Pengurus SMSI Berau Dilantik, Bupati Ingatkan Media Menyajikan Berita Mengedepankan Objektivitas

img

Acara pelantikan kepengurusan SMSI Berau

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Keberadaan Pers merupakan pilar ke4 demokrasi,  kebebasannya dilindungi undang-undang. Dalam menjalankan tugas memiliki peran yang begitu besar , mengingat Insan pers memiliki peran sekaligus masyarakat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat kontrol sosial terhadap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Sangat diharapkan kepada para awak media online terutamanya perlu  aspek kehati-hatian, objektivitas, dan memperhatikan etik Jumalistik serta peraturan yang berlaku ketika menuliskan suatu berita, artikel, dan sebagainya.

“ Sebuah negara demokrasi seperti Indonesia pers memiliki kekuatan yang masif, karenanya dalam pemberitaannya, pers atau media massa bisa mempengaruhi publik, baik secara ideologi, politik, maupun budaya. Tidak dapat dipungkiri saat ini  melekat dengan seharian kehidupan masyarakat. Siapa saja bisa memantau, merespons, dan berkomentar tentang fenomena yang terjadi. Olch karena itu, sudah sepatutnya informasi yang disajika oleh media massa harus mengedepankan objektivitas, yang membuat masyarakat atau netizen mengetahui fakta kebenaran, bukan justru kebohongan atau hoaks,”demikian disampaikan  Bupati Berau Sri Juniarsih saat pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb pada Rabu (2/11/2022) malam.

Adapun pengurus SMSl yang dilantik adalah Ketua SMSI Berau Indra Teguh, Sekretaris SMSI Berau Dedi Warsito, dan Bendahara SMSI Berau Edi Akbar. Acara juga dihadiri Ketua DPRD Berau Madri Pani, Mantan Wakil Bupati dan Bupati Berau Agus Tantomo, dan Ketua SMS Kaltim Abdul Rahman.

Sejalan dengan hal tersebut tambah Bupati Sri Juniarsih lagi,  tentunya sangat diperlukan kesadaran insan pers yang independen, bukan semata mengejar atensi publik dengan sajian berita yang sekadar heboh atau click bait, terutama bagi media online yang menawarkan kecepatan. “Dengan demikian, pemberitaan yang cover both side dan disiplin verifikasi adalah marwah insan pers yang harus selaludi jaga agar fungsi pers sebagai gute keeper tetap terjaga,”ujar Bupati Sri Juniarsih lagi.

Ketua SMS Kaltim Abdul Rahman dalam sambutannya mengatakan beratnya kompetensi menjadi persyaratan perusahaan Media mengharuskan Pemred harus bersertifikasi Utama  , sedangkan di Kalimantan Timur (Kaltim)  hanya 35 wartawan yang utama , kondisi ini tentu menyusahkan bagi pengembangan bisnis media. “ Pers pilar ke 4 demokrasi selayaknya mendapat perhatian pembinaan , masih minim seperti di Kaltim total anggaran Rp 11 triliun belanja media tidak lebih 10 milyar padahal  peran media cukup vital,”ungkapnya. (advetorial/sep)